Rabu, 01 Desember 2010

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat.
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.

Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat.
Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.
 

Berdasarkan mata pencaharian.para pakar ilmu sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

Berdasarkan struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.




Pengertian masyarakat perkotaan. 
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

2 Type Masyarakat.
1. Masyarakat Paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain 
2. Masyarakat Merdeka, yang terbagi dalam : 
- Masyarakat Nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan . 
- Masyarakat Kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.


Ciri-ciri Masyarakat. 
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa 
2. Orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu 
3. Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata 
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa 
5. Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi 
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu 
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan antara Desa dan Kota.
1. Jumlah dan kepadatan penduduk 
2. Lingkungan hidup 
3. Mata pencaharian 
4. Corak kehidupan sosial 
5. Stratifikasi sosial 
6. Mobilitas sosial 
7. Pola interaksi sosial 
8. Solidaritas sosial 
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional


Hubungan Desa dan Kota.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.




5 unsur lingkungan perkotaan 
1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan 
-  dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang 
-  memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan 
2. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat. 
3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya. 
4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian 
5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Fungsi External Kota.
Yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan 
Kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.


Pengertian Desa. 
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan.
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya. 
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan 
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian 
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan. 
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Macam-macam Gejala Masyarakat Pedesaan.
a. Konflik 
b. Kontraversi 
c. Kompetisi 
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan


Pada intinya, Masyarakat yang hidup di Kota dan di Desa saling bergantungan satu sama lain. contohnya, Pak Tani menjual Beras hasil bercocok tanamnya ke Kota untuk dijual lagi. Jadi, Masyarakat yang hidup di Kota maupun di Desa adalah makhluk sosial/saling ketergantungan.

Rabu, 24 November 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pengertian Pelapisan Sosial.
 
Menurut Pitirim A. Sorokin : Pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat. Menurut P.J. Bouman : Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

Terjadinya Pelapisan Sosial.

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
 
Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat.
 
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.      sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.      sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
 
Kesamaan Derajat.
 
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
 
Pasal -Pasal UUD'45 Tentang Persamaan Hak.

Berbagai instrumen HAM di Indonesia antara lain termuat dalam :
a. Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
1) Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum dalam pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2) Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat dikelompokkan menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
 
Elite dan Massa.
 
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa adalah :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.      Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
      3.      Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

Studi Kasus : Pada intinya kita sebagai makhluk ciptaan-Nya memiliki Kesamaan Derajat yang sama, hanya saja terkadang manusia selalu meninggikan derajat mereka dan mengucilkan masyarakat kecil. Padahal, masyarakat kecil-lah yang membuat mereka bisa seperti itu sekarang.

Kamis, 18 November 2010

Warga Negara dan Negara


Pengertian Hukum.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
http://id.wikipedia.org/
Sifat dan Ciri-ciri Hukum.
Dilihat dari sifatnya, kaidah hukum dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Hukum yang imperatif,
maksudnya kaidah hukum itu bersifat a priori harus ditaati, bersifat mengikat dan memaksa. Contoh : apabila seorang guru Sekolah Dasar akan mengadakan pungutan, maka ia tidak boleh melanggar peraturan undang-undang yang mengatur tentang PNS, pendidikan, korupsi dan sebagainya. Bila ia terbukti melakukan pelanggaran hukum karena pungutan tersebut, maka ia dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

2. Hukum yang fakultatif
maksudnya ialah hukum itu tidak secara a priori mengikat. Kaidah fakultatif bersifat sebagai pelengkap. Contoh : Setiap warga negara berhak untuk mengemukakan pendapat. Apabila seseorang berada di dalam forum, maka ia dapat mengeluarkan pendapatnya atau tidak sama sekali.

Sedangkan Ciri-ciri hukum antara lain :
1. terdapat perintah ataupun larangan dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang

http://belajarhukumindonesia.blogspot.com/
Pembagian Hukum.
1. Menurut bentuknya, hukum dapat dibagi dalam:
a. Hukum tertulis, hukum ini dapat pula merupakan:
- hukum tertulis yang dikodifikasikan.
- hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan.
b. Hukum tak tertulis:
Adalah hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya seperti suatu peraturan perundang (disebut juga Hukum Kebiasaan).
2. Menurut tempat berlakunya, dapat dibagi:
 a. Hukum Nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu negara.
b. Hukum Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia Internasional.
c. Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain.
d. Hukum Gereja, yaitu kumpulan norma-norma yang ditetapkan oleh Gereja.
3. Menurut waktu berlakunya, hukum dapat dibagi dalam:
a. Ius Constitutum (Hukum Positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
b. Ius Constituendum. yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.
c. Hukum Asasi (Hukum Alam), yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia. Hukum ini tak mengenal batas waktu melainkan berlaku untuk selama-lamanya (abadi) terhadap siapapun juga diseluruh tempat.
4. Menurut isinya dapat dibagi dalam:
a. Hukum Privat (Hukum Sipil), yaitu kumpulan hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan.
b. Hukum Publik, yaitu kumpulan hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat perlengkapannya atau antara Negara dengan Perorangan (melindungi kepentingan umum).
5. Menurut Sifatnya, hukum dapat dibagi:
a. Hukum yang memaksa, yauty hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga harus dan mempuyai paksaan mutlak.
b. Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah memberi peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.
6. Menurut cara mempertahankannya, hukum dapat dibagi:
a. Hukum Materiil, yaitu hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan-hubungan yang berujud perintah dan larangan-larangan. Contoh: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, dan lain-lain.
b.Hukum Formil (hukum acara atau hukum proses), yaitu hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum materiil atau peraturan-peraturan bagaimana cara-cara mengajukan suatu perkara ke muka Pengadilan dan bagaimana cara-caranya hakim memberi keputusan.
Contohnya: Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata.
Pengertian Negara.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

http://id.shvoong.com/
2 Tugas Utama Negara.
1. Mengatur dan menertibkan gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya,
2. Disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/
Sifat-sifat Negara.
2.  Sifat memaksa, – Sifat monopoli,
1.  Sifat mencangkup semua.
2 Bentuk Negara.
  • Bentuk negara :
1. Negara kesatuan :
2. Negara serikat ( negara federasi)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/
Unsur-unsur Negara.
  • Unsur – unsur negara :
-  Ada wilayahnya
-  Ada penduduk atau rakyatnya
-  Ada pemerintahnya
-  Ada tujuannya
-  Ada kedaulatan
Pengertian Pemerintah.
Pemerintah atau goverment secara etimologis berasal dari kata yunani kubeernan atau nahkoda kapal, artinya  menatap kedepan, nenentukan berbagai kebijakan yang diselenggaakan untuk mencapai  tujuan masyarakat  negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa yang akan datang, dan mempersiapkan langkah-langkah kebijakan untuk menyongsong perkembanan masyarakat, serta mengelola dan mengarahkan masyarakat ketujuan yang ditetapkan . sementara, yang dimaksud dengan pemerintahan adalah menyangkut tugas dan kewenangan, sedangkan pemerintah adalah aparat.

Pengertian Warga Negara.
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama  negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/
2 Kriteria Menjadi Warga Negara yang Baik.
·         Di Indonesia siapa-siapa yang menjadi warga negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945, yaitu :
-  Orang-orang warga Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undan-undang sebagai warga negara
-  Syarat-syarat mengenai warga negara ditetapkan pada UU No 62 tahun 1958, dikatakan kewarganegaraan RI diperoleh :
·         · Karena kelahiran
·         · Karena pengangkatan
·         · Karena dikabulkan permohonan
·         · Karena pewarganegaraan
·         · Karena atau akibat dari perkawinan
·         · Karena turunan ayah atau ibunya
·         · Karena pernyataan
·         Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia.
Pasal 26, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli
Pasal 27 (1), tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 28, kemerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan ditetapkan dalam undang-undang
Pasal 29 (2), negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Pasal 30 (1), tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara
Pasal 31 (1), tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran
Pasal 34, fakir miskin dan akan-anakterlantar dipelihara oleh Negara
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/


 Studi Kasus :  " Negara adalah suatu wilayah yang ditempati oleh kumpulan masyarakat yang bersatu dalam kesatuan. hukum adalah aturan yang di buat oleh suatu negara bertujuan supaya warganya patuh terhadap aturan atau tata tertib yang telah di tentukan.Hukum itu penting di setiap negara, karena jika ada hukum negara itu akan tenang dan tentram. Jika saya negara tidak punya hukum pasti di negara itu sering terjadi ada pelanggaran atau kejahatan. Pemerintah dan masyarakat itu tergolong sama, karena Pemerintah juga adalah masyarakat Indonesia dan mereka di beri tugas oleh masyarakat untuk menolong negara."

Jumat, 05 November 2010

Pemuda dan Sosialisasi

Pengertian Pemuda.

Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.


Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.

Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

Macam–macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat

1. Jenis pemuda urakan.

Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.

2. Jenis pemuda nakal

Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.

3. Jenis Pemuda Radikal

Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.

4. Jenis Pemuda Sholeh

Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
[Mukhlish muchad Fuadi: 3rd Semester 2007]

Pengertian Sosialisasi.

Adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutama dalam keluarga.

Internalisasi Belajar dan Sosialisasi.

Internalisasi belajar dan Sosialisasi adalah Internalisasi adalah proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam proses ini, pengetahuan eksplisit (kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan kode) diubah ke dalam bentuk tasit (tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah membaca buku, cetak maupun digital. Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan dengan teknologi informasi. Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan teknologi informasi.

Proses Sosialisasi.

Ada 2 teori proses sosialisasi yang paling umum digunakan, yaitu teori Charles H. Cooley dan teori George Herbert Mead. Teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut.

1. Seorang anak membayangkan bagaimana dia di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.

2. Seorang anak membayangkan bagaimana orang lain menilainya.
Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.



3. Apa yang dirasakan anak akibat penilaian tersebut.
Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
 http://www.sekolahrumah.com/

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat.

Mahasiswa memang menjadi komunitas yang unik di mana dalam catatan sejarah perubahan selalu menjadi garda terdepan dan motor penggerak perubahan . Mahasiswa di kenal dengan jiwa patriotnya serta pengorbanan yang tulus tanpa pamrih . Namun hanya sedikit rakyat Indonesia yang dapat merasakan dan punya kesempatan memperoleh perndidikan hingga ke jenjang ini karena system perekomian di Indonesia yang kapitalis serta biaya pendidikan yang begitu mahal sehingga kemiskinan menjadi bagian hidup rakyat ini . Dalam tulisan ini penulis memetakan ada ada empat peran mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang akan di pikul .


Di lingkungan masyarakat, peranan pemuda sangatlah begitu penting. Dengan adanya pemuda di tengah” masyarakat, segala bentuk ide” kreatif tercipta. Kita sebagai pemuda haruslah bersifat aktif, baik di lingkungan pendidikan, kerja, ataupun masyarakat. Dan sudah sepatutnya kita” sebagai jiwa pemuda harus turut andil dalam pembangunan negri ini.

Karena pemuda-lah yang memiliki sifat patriotik sejati, pemilik idealisme, gelora, daya tahan dan daya juang yang kuat (fisik maupun mental). Generasi muda penuh semangat, mempunyai kekuatan energi penuh dengan sifat kreatif, kritis dan dinamis serta kepekaan yang tinggi pada masalah sosial secara murni. Demikianlah kodratnya sehingga pemuda mampu menjadi pelopor dan pemimpin.

Pembinaan dan Perkembangan Generasi Muda.

Pembangunan dibidang pendidikan, sebagaimana ditentukan da­lam Garis-garis Besar Haluan Negara, didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan dlarahkann untuk membentuk manusia-manusia pemba­ngunan yang ber Pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan ketram- pilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat me-ngembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia. sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk mewujudkan pengembangan pendidikan dan ilmu penge­tahuan, diusahakan penambahan, fasilitas-fasilitas dengan prioritas yang tepat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan, baik yang bersumber dari Negara maupun dari masyarakat sendiri.
Hal ini diusahakan antara lain dengan menggariskan serang-kaian kebijaksanaan pokok sebagai berikut : ­

(1). Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar berhubung de- ngan laju pertambahan kelompok-    kelompok usia anak didik dan lulusan yang berbakat yang mencari tempat di tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

(2). Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan pada semua tingkat dan jenis pendidikan.

(3). Pengembangan sistim pendidikan yang lebih serasi (relevan) de­ngan pembangunan,

(4). Pemantapan pendidikan di luar sistim sekolah (pendidikan non formal) dan usaha-usaha pembinaan generasi muda.

(5). Pengembangan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan sehingga dapat diandalkan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan.

Masalah-masalah Generasi Muda.

 Saat ini generasi muda khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.

Disatu pihak remaja berusaha berlomba2 dan bersaing dalam menimba ilmu, tetapi dilain pihak remaja berusaha menghancurkan nilai2 moralnya sebagai manusia. Hal ini sangat memprihatinkan bagi kita semua. Memang tingkah laku mereka hanyalah merupakan masalah kenakalan remaja, tetapu lama-kelamaan menuju suatu tindakan kriminalitas yang sangat meresahkan.

Pada umunya kenakalan remaja ini dilakukan oleh anak yang berumur antara 15-18 tahun. Masa remaja merupakan masa dimana sedang beralihnya masa anak2 menuju masa kedewasaan. Pada masa ini jiwa mereka masih labil dan mereka tidak memiliki pegangan yang pasti. Mereka berbuat sesuai dengan pikiran dan nalar, perbuatan itu mereka lakukan dalam mencari jati diri mereka sebenarnya.

Kenakalan remaja itu harus diatasi, dicegah dan dikendalikan sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi tindak kriminal yang lebih besar yang dapat merugikan dirinya sendiri, lingkungan masyarakat dan masa depan bangsa.


Potensi-potensi Generasi Muda.

Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria


Tujuan Pokok Sosialisasi.

• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.


Studi Kasus : -Masalah Pemuda dalam Masyarakat.

Dewasa ini, banyak sekali masalah-masalah yang menghantui para Pemuda di dalam Masyarakat seperti kurangnya rasa percaya diri/minder dalam mengutarakan pendapat di Masyarakat, Sukar Bergaul, dll. sedangkan dijaman yang sekarang ini tenaga dan pemikiran Pemuda Masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang sejahtera.

Minggu, 31 Oktober 2010

Studentsite

Studentsite http://studentsite.gunadarma.ac.id/
Situs Mahasiswa atau yang dikenal dengan Studentsite adalah website yang digunakan oleh Mahasiswa Gunadarma. Salah satu fungsi Studentsite yaitu untuk mendapatkan informasi dari Universita Gunadarma maupun dari Dosen.

Adapun layanan-layanan yang diberikan oleh Studentsite, yaitu :

1. Locker
Layanan ini digunakan untuk melihat berbagai informasi yang diberikan oleh BAAK, Kalender Akademik    dan Mahasiswa juga dapat melihat tugas-tugas yang diberikan Dosen melalui menu layanan “Lecture Message” serta dapat mengakomodasi tulisan melalui menu layanan “Tulisan (UG Portofolio)” dan tugas melalui menu layanan “Tugas (UG Portofolio)”

2.Email
Layanan ini digunakan untuk mengirim pesan, fitur ini mempunya kapasitas 100mb dan menyediakan layanan yaitu filtering,manage folder,dll.

3.Kalender
Digunakan untuk mengatur jadwal.

4.AddressBook
Fitur yang digunakan untuk menyimpan Nomor Handphone/Telephone, E-mail, dan data-data lain seperti Contact.

5.File Manager
Digunakan untuk mengelola data/file.

6.Forum
Fitur ini dibuat agar Mahasiswa dapat saling berkomunikasi dengan sesame Mahasisa Universitas Gunadarma.

Studentsite mempunyai kekurangan yang membuat situs ini tidak dapat selalu diakses (serverdown). Situs ini juga dapat digunakan untuk medukung KBM, yaitu :

· Informasi Jadwal Kuliah dan Ujian

· Informasi atau Tugas dari Dosen

· Daftar Nilai Sementara (DNS)

Selain itu, USER ID dan Password pada Studentsite ini dapat digunakan untuk mengakses layanan ICT lainnya yaitu UG-Hotzone, Internet Lounge, Integrated Lab, Career Center dan E-Learning Center.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Gerakan Peluru dan Gerakan Melingkar

Kelompok 1 kelas 1KB02

Alfin Ramadhan ( 20110545 )
Mustaqiem Firma ( 24110872 )
Jamal Firdaus ( 29110396)
Raimawan Nuraga ( 25110595 )
Rizky Pratama Putra Perkasa ( 26110185 )

Link di bawah ini untuk mendownload Materi Fisika Gerak melingkar.
Klik Disini

Link di bawah ini untuk mendownload Materi Fisika Gerak Proyektil (Peluru).
Klik Disini

Selasa, 19 Oktober 2010

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Individu.
Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat.

Keluarga. 
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.Keluarga inti ("nuclear family") terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.


Ada delapan fungsi keluarga yang digaris bawahi oleh ulama dan cendikia, yang kemudian dirumuskan dalam Peraturan Pemerintah No. 21, 1994, yaitu fungsi:
[*] keagamaan
[*] sosial budaya
[*] cinta kasih
[*] melindungi
[*] reproduksi
[*] sosialisasi dan pendidikan
[*] ekonomi
[*] pembinaan lingkungan

Fungsi keluarga merupakan suatu tempat di mana anak berinteraksi sosial dengan orangtua yang paling lama, sehingga upaya pencegahan yang utama difokuskan pada keluarga kemudian sekolah. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas bapak, ibu, anak dan lain-lain (kakek, nenek, dan sebagainya) yang hidup di bawah satu atap dan saling berhubungan.

Masyarakat.
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi. Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut (Selo Sumarjan 1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan          kebudayaan.
b. Menurut (Koentjaraningrat 1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut         suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut (Ralph Linton 1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama     dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama.
Makna Masyarakat.
1. Oleh M.J Herskovist : Masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
2. Oleh hasan Shadily : Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempuntai pengaruh kebatinan satu sama lain.


Masyarakat non Industri.
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
1. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Dikarenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab. Dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.

2. Kelompok Sekunder. 
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

Masyarakat Industri.
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.

Pertumbuhan. 
Pertumbuhan adalah bertambah jumlah dan besarnya sel diseluruh bagian tubuh yang secara kuantitatif dapat diukur, faktor-Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan, yaitu:
1. Faktor Herediter : Seks (jenis kelamin) dan ras ( Barat dan Asia).
2. Faktor Lingkungan :
a. Lingkungan Pranatal : Lingkungan dalam kandungan, mulai dari konsepsi sampai lahir. Misalnya gisi ibu waktu hamil, posisi janin dalam uterus, penggunaan obat- obatan , kebiasaan merokok.
b. Lingkungan Postnatal : lingkungan setelah anak lahir. Misal : Nutrisi, statussosial ekonomi,kultur,iklim/cuaca, olahraga,posisi anak dalam keluarga dan status kesehatan.
3. Faktor Hormon
a. H. Somatotropin (G.H) : mempengaruhi pertumb TB dengan menstimulasi terjadinya proliferasi sel kartilago dan sistem skeletal. (gigantisme)
b. H. tiroid : menstimulasi metabolisme tubuh ( kreatinisme).
c. H. Estrogen: mempengaruhi pertumbuhan sex.
4. Pelayanan kesehatan yang ada disekitar lingkungan.
a. Anak diharapkan dapat terkontrol perkemangannnya dan jika ada masalah dapat segera di ketahui dan dipecahkan.





Studi Kasus :
Manusia adalah makhluk sosial yang saling ketergantungan, Kita sebagai manusia pertama kali berinteraksi dengan keluarga hingga kita dibesarkan dan dirawat untuk melatih mental dan fisik kita saat nanti akan berhadapan dengan dunia luar atau ber-Masyarakat.

Sumber :

http://pakguruonline.pendidikan.net/ 
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/
http://digg.com/news/lifestyle/
http://peperonity.com/
http://www.gemari.or.id/
http://arbip.blogspot.com/

Selasa, 05 Oktober 2010

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Piramida Penduduk.
 
Piramida Penduduk adalah dua buah diagram batang, pada satu sisi menunjukkan jumlah penduduk laki-laki dan pada sisi lainnya menunjukkan jumlah penduduk perempuan dalam kelompok interval usia penduduk lima tahunan. Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan.

Piramida Penduduk dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
1. Piramida Muda : menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir, Nigeria, Brazil.
2. Piramida Tetap/Stasioner : menunjukkan jumlah usia muda hampir sama dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
3. Piramida Tua : menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru dilanda perang.



Persebaran Penduduk.

Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak.

Kepadatan penduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata penduduk pada setiap Km2 pada suatu wilayah negara.



Faktor-faktor yang mempengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
1. Faktor Fisiografis
2. Faktor Biologis
3. Faktor Kebudayaan dan Teknologi

Rasio Ketergantungan Penduduk

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.








Di Indonesia banyak beberapa kota yang sudah berkembang pesat layaknya Jakarta dan sekitarnya, tidak heran masalah yang timbul seperti kemacetan lalu lintas, pencemaran udara dan air, bertambah banyaknya pemukiman kumuh, dan tingkat kejahatan yang semakin lama semakin meningkat.
Oleh karena itu, dalam pemecahan masalah ini harus diketahui apa dan bagaimana strategi yang harus digunakan bagi masing-masing kota yang berkembang.
Salah satunya adalah persebaran penduduk di Indonesia, persebaran penduduk di beberapa wilayah seperti Urbanisasi, Transmigrasi, dll. sangat berperan penting dalam menjaga negara kita kedalam negara yang "DAMAI dan SEJAHTERA"


Sumber : http://www.datastatistik-indonesia.com/